Bimtek Pemberdayaan Masyarakat PKK
Mar 16, 2019 22:19:27 GMT 7
Post by Manasuka on Mar 16, 2019 22:19:27 GMT 7
Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mempunyai peran yang sangat penting serta sekaligus mempunyai peluang yang sangat besar sebagai bentuk memberdayakan masyarakat dan keluarga terutama bagi kaum perempuan.
Program pemberdayaan keluarga dimaksud mengacu pada 10 program Pokok PKK secara dinamis yang dikembangkan oleh seluruh Tim Penggerak PKK berdasarkan Kegiatan PKK yang merupakan wujud Pembangunan Nasional yang terus menerus selaras sebagai dinamika pembangunan seperti Bimtek Diklat Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Namun kenyataannya masih begitu banyak masyarakat dalam hidupnya masih perlu ditingkatkan. Yang utamanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan terhadap gizi keluarga. Begitu pula masih minimnya pengetahuan dan pendidikan serta keterampilan masyarakat khususnya bagi kaum perempuannya.
Dalam rangka membantu mengatasi permasalahan tersebut, maka PKK dalam hal ini sebagai gerakan yang sudah mengakar di lingkungan masyarakat yang mempunyai peran yang cukup besar. Dengan diberlakunya Undang-undang No. 6 Tahun 2014 bahwasanya desa betul-betul diberikan anggaran yang cukup besar serta kewenangan, maka PKK harus mengambil peran demi mendapatkan dukungan dana desa atau umumnya dana APBDes.
Untuk itulah bagi pengurus TP PKK diharapkan mampu menganggarkan serta menyusun perencanaan 10 program pokok PKK dengan memperhatikan visi maupun misi seorang kepala desa. Hal ini diharapkan dapat dituangkan ke dalam bentuk proposal dengan melampiri kebutuhan anggarannya sebagai bahan untuk mengikuti berbagai musyawarah perencanaan dalam pembangunan desa dengan harapan usulan TP PKK dimaksud bisa dimasukkan dalam RPJMDes serta didukung dengan anggaran dari dana APBDes secara proporsional dengan harapan program-program dari Tim Penggerak PKK akan semakin maju dan meningkat.
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) kerjasama Tim Pengajar Kemendagri akan menyelenggarakan Pelatihan/Bimbingan Tekhnis Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK). Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
Program pemberdayaan keluarga dimaksud mengacu pada 10 program Pokok PKK secara dinamis yang dikembangkan oleh seluruh Tim Penggerak PKK berdasarkan Kegiatan PKK yang merupakan wujud Pembangunan Nasional yang terus menerus selaras sebagai dinamika pembangunan seperti Bimtek Diklat Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Namun kenyataannya masih begitu banyak masyarakat dalam hidupnya masih perlu ditingkatkan. Yang utamanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan terhadap gizi keluarga. Begitu pula masih minimnya pengetahuan dan pendidikan serta keterampilan masyarakat khususnya bagi kaum perempuannya.
Dalam rangka membantu mengatasi permasalahan tersebut, maka PKK dalam hal ini sebagai gerakan yang sudah mengakar di lingkungan masyarakat yang mempunyai peran yang cukup besar. Dengan diberlakunya Undang-undang No. 6 Tahun 2014 bahwasanya desa betul-betul diberikan anggaran yang cukup besar serta kewenangan, maka PKK harus mengambil peran demi mendapatkan dukungan dana desa atau umumnya dana APBDes.
Untuk itulah bagi pengurus TP PKK diharapkan mampu menganggarkan serta menyusun perencanaan 10 program pokok PKK dengan memperhatikan visi maupun misi seorang kepala desa. Hal ini diharapkan dapat dituangkan ke dalam bentuk proposal dengan melampiri kebutuhan anggarannya sebagai bahan untuk mengikuti berbagai musyawarah perencanaan dalam pembangunan desa dengan harapan usulan TP PKK dimaksud bisa dimasukkan dalam RPJMDes serta didukung dengan anggaran dari dana APBDes secara proporsional dengan harapan program-program dari Tim Penggerak PKK akan semakin maju dan meningkat.
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) kerjasama Tim Pengajar Kemendagri akan menyelenggarakan Pelatihan/Bimbingan Tekhnis Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK). Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri